APTB Masih Bisa Beroperasi di Jakarta, Ini Syaratnya
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dapat tetap beroperasi di Jakarta. Namun, mereka tidak boleh memungut biaya tambahan.
"Sekarang kami putuskan (APTB) boleh kembali masuk, sambil menunggu 600 bantuan (bus) beroperasi dari Kementerian Perhubungan," ujarnya di Kantor Dishubtrans DKI Jakarta, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 7 Maret 2016.
Andri mengemukakan, pihaknya tidak langsung memutus operasi bus APTB lantaran mempertimbangkan penumpang. "Kalau 600 bus itu belum beroperasi, kan kasihan penumpang kalau kami setop begitu saja," katanya.
Dishub juga mengingatkan agar awak APTB tidak memungut biaya apapun di koridor busway. "Kalau ada laporan dan datanya valid, saya akan cabut langsung izin trayeknya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan APTB hanya beroperasi di jalur bus TransJakarta. "Jangan ada yang keluar jalur. Atau, mereka hanya boleh sampai halte terluar, seperti Kalideres, Blok M, BNN, dan Pondok Indah," katanya.
Dia juga minta operator APTB untuk masuk ke TransJakarta. "Kami pun dorong operator lain untuk masuk TransJakarta dengan ritme rupiah per kilometer," ujar Andri. Dia menambahkan, "Untuk tiga operator yang belum tergabung, bisa langsung tayang di LKPP. Yang belum masuk, ada Hiba, Sinar Jaya, dan Agra."
Keputusan itu, menurut Andri, dihasilkan melalui pertemuan dengan operator APTB hari ini. Pertemuan itu dihadiri enam operator APTB. "Juga ada Dirut Trans Jakarta. Hanya PPD saja yang tidak hadir tapi dia sudah setuju," ujarnya.