Ternyata Jumlah KTP Dukungan Ahok Kalahkan Suara 11 Partai
- Facebook Ahok
VIVA.co.id – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah memutuskan meninggalkan seluruh partai politik dan memilih maju menatap perebutan kursi Gubernur DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen.
Langkah itu diambil Ahok karena komunitas Teman Ahok, gerakan yang mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memodali Ahok maju melalui kendaraan independen, telah mampu mengumpulkan KTP sesuai dengan peraturan batas minimal dukungan KTP di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sesuai aturan, seseorang yang ingin maju di Pemilihan Gubernur DKI harus minimal memiliki 525.000 lembar KTP dukungan.
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, Senin sore, 7 Maret 2016, di situs resmi komunitas Teman Ahok, jumlah KTP dukungan untuk mendaftarkan Ahok ke KPU sebagai calon Gubernur DKI sudah mencapai 774.452. Dengan catatan, jumlah itu belum melalui tahapan verifikasi di KPU.
Foto: Jumlah KTP dukungan Ahok.
Jumlah pengumpulan KTP dukungan untuk Ahok ini memang sangat luar biasa. Jumlah itu melampui raihan suara partai-partai besar peserta Pemilu 2014, seperti Partai Nasdem, PKS, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB dan PKPI.
Raihan KTP untuk Ahok hanya belum mampu mengalahkan raihan suara PDI Perjuangan.
Berikut hasil akhir resmi perolehan suara partai-partai politik di Jakarta pada Pemilu Legislatif 2014:
1. Partai Nasdem: 206.117 suara.
2. PKB: 260.159 suara.
3. PKS: 424.400 suara.
4. PDIP: 1.231.843 suara.
5. Partai Golkar: 376.221 suara.
6. Partai Gerindra: 592.472 suara.
7. Partai Demokrat: 360.929 suara.
8. PAN: 172.784 suara.
9. PPP: 452.224 suara.
10. Partai Hanura: 357.007 suara.
11. PBB: 60.759 suara.
12. PKPI: 42.217 suara.
(ase)