Bus APTB Tetap Beroperasi Hingga Halte Terluar Busway
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id - Layanan transportasi Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) resmi dilarang beroperasi di DKI Jakarta mulai Sabtu, 5 Maret 2016. Sejumlah bus APTB masih beroperasi namun hanya sampai halte busway terluar dengan perbatasan wilayah sekitar Jakarta.
Pantauan VIVA.co.id, bus APTB jurusan Ciputat-Kota misalnya, masih beroperasi.
Salah satu petugas pencatat bus APTB menyebutkan, bus APTB Ciputat-Kota masih beroperasi. Namun, pengoperasiannya tidak sampai Kota, melainkan hanya sampai halte busway Al Azhar. "Paling dari Ciputat sampai Al-Azhar saja. Jadi habis itu nyambung naik busway ke arah Kota," kata petugas yang tidak mau disebutkan namanya di depan Plaza Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 7 Maret 2016.
Hal serupa disampaikan oleh kernet bus APTB. Lelaki paruh baya yang tidak mau disebutkan namanya tersebut mengatakan, hingga saat ini belum ada penghentian pengoperasian APTB. Ia menganggap kebijakan penghentian beroperasinya bus APTB di DKI Jakarta bisa membuat para pengguna jasa transportasi bus tersebut kecewa.
"Kurang setuju (bus APTB tidak beroperasi). Kasian kan orang yang udah biasa menggunakan APTB," ujarnya di dalam bus APTB, Senin, 7 Maret 2016.
Selain itu, kata dia, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan soal larangan bus APTB beroperasi. Lantaran itu, pihaknya masih mengoperasikan bus APTB.
Sebelumnya diketahui, bus APTB resmi dilarang beroperasi di jalanan DKI Jakarta, mulai Senin, 5 Maret 2016. Bus yang beroperasi sejak 2012 itu, hanya diperbolehkan beroperasi hingga halte terluar bus Transjakarta.
(mus)