Tak Boleh Lagi ke Jakarta, APTB Turunkan Penumpang di BNN
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengoperasian bus Angkutan Penghubung Terintegrasi Busway (APTB) masuk ke Jalanan Jakarta, mulai hari ini, Senin 7 Maret 2016.
Kebijakan itu membuat penumpang APTB resah, sebab, penumpang dari luar kota Jakarta harus mencari angkutan lain untuk bisa masuk ke Ibu Kota.
"Saya naik dari Cileungsi dan mau ke kantor Imigrasi yang ada di Kuningan Barat. Tetapi tiba-tiba disuruh berhenti di halte BNN sama petugas APTB, katanya bus tidak bisa antar sampai sana lagi," ujar salah satu penumpang APTB, Wahyudi (48) saat ditemui VIVA.co.id di halte bus TransJakarta BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Wahyudi mengaku kesulitan dengan kebijakan ini, sebab jika hanya sekali APTB, bisa sampai ke tujuan dengan cepat, tanpa harus transit ke halte lainnya.
"Jelas kecewa, karena saya harus tiba di sana (lokasi tujuan) sebelum zuhur, tapi karena ini jadi lebih lama. Tadi saya ngobrol juga sama yang lain, hampir 50 persen lebih pada kecewa dan merasa kesulitan," ucap Wahyudi.
Hal senada juga diungkapkan Fatimah (43), penumpang APTB yang naik dari arah Bekasi menuju kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia mengaku kecewa karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
"Kecewa banget. Petugasnya juga enggak ngasih tahu pas naik, saya liat trayeknya aja. Saya juga kesulitan, kalau memang cuma sampi sini (BNN Cawang), tulisan Bekasi - Tanah Abangnya enggak usah di pakai di bus lagi harusnya," kata dia. (ren)