Polisi Kembali Telusuri Gorong-gorong Dekat Istana

Petugas kembali telusuri gorong-gorong di Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat.

VIVA.co.id – Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menyusuri gorong-gorong yang ada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Langkah itu dilakukan untuk menyelidiki temuan kabel yang ada di tempat tersebut sebelumnya.

Sebagian Sampah dari Gorong-gorong Masih di Kelurahan

"Sore ini (tadi) kami akan kembali menelusuri gorong-gorong yang ada di Jalan Medan Merdeka Selatan untuk cari bukti, olah TKP yang akan kami lakukan," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiyono di lokasi, Sabtu, 5 Maret 2016.

Menurut Mujiyono, penelusuran kali ini untuk mencari bukti-bukti yang nantinya akan memudahkan penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus dugaan sabotase saluran air.

Ban Bekas hingga Helm Ada di Gorong-gorong Gatot Subroto

"Tentunya, jika nanti kami menemukan bukti-bukti baru. Ini akan memudahkan penyelidikan kami ke depannya," ujarnya menambahkan.

Meskipun penyidik telah menemukan beberapa bukti pada saat penelusuran gorong-gorong pada Jumat, 4 Maret 2016 kemarin, namun penelusuran hari ini tetap masih tetap diperlukan.

Polda Usut Dugaan Korupsi Perawatan Gorong-gorong Istana

"Temuan kami kemarin sangat berarti. Tentunya ini akan kami tindak lanjuti. Mudah-mudahan ini akan semakin terang."

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga ada sabotase hingga mengakibatkan kawasan ring I Istana tergenang air. Hal itu mengemuka setelah ditemukannya banyak kulit kabel di saluran air di depan gedung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Medan Merdeka Selatan. Ahok, sapaan Basuki, lantas memerintahkan jajarannya untuk mengusut asal usul sampah kabel itu.

(mus)

Pembersihan sampah kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Sampah Kabel Muncul Lagi di Jalan Medan Merdeka

Belum ditemukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Timur dan Utara.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2018