Ketua DPP PDIP Sindir Gubernur yang Tinggalkan Partai

Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Pareira, menyindir calon gubernur yang begitu gampang mencampakkan partai yang mengusungnya, setelah berhasil menduduki kursi Gubernur atau Wakil Gubernur DKI.

Jurus Ridwan Kamil-Suswono Berikan Air Bersih untuk Warga Jakarta

Ini juga yang menjadi konsentrasi PDI Perjuangan, dalam mengusung pasangan calon di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Februari 2017 nanti.

Dia menegaskan, PDI Perjuangan adalah suatu lembaga partai. Sehingga, dalam mengusung calon di Pilgub DKI tidak sebatas mengantarkan orang sampai menjadi Gubernur. Namun, berbicara untuk lima tahun ke depan. Sehingga dia memastikan, partai tetap bisa mendampinginya setelah menang hingga di akhir periode.

RK: Banjir di Jakarta Akibat Ketidakadilan Ruang, Perlu Bangun Giant Sea Wall

"PDI Perjuangan itu lembaga partai, kami itu tidak sebatas mengantarkan orang sampai Gubernur, tapi kita bicara lima tahun ke depan, partai akan mendampingi lima tahun ke depan," kata Andreas, usai diskusi di Jakarta, Sabtu, 5 Maret 2016.

Atas dasar itu, partai melakukan seleksi atau penjaringan pada calon-calon yang ingin menjadi gubernur, bupati, walikota, hingga presiden sekalipun.

Pengamat Nilai Paslon Pramono-Rano Paling Realistis di Pilkada Jakarta 2024

"Jadi tidak hanya sekedar menjadikan kemudian meninggalkan di belakang-belakang-kan. Tapi ini institusi," katanya menyindir.

Meski tidak disebutkan namanya, tapi, kuat sindiran itu dilayangkan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, karena selama ini hanya Ahok, satu-satunya gubernur yang dimenangkan partai politik dan ketika sudah menjabat meninggalkan partai pengusungnya.

(mus)

Adam Suseno dan Inul Harap Gubernur Jakarta Terpilih bisa Atasi Kemacetan Jakarta

Inul dan Adam sendiri berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih bisa mengatasi masalah kemacetan Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024