Kisah Tak Harmonis Ahok dan DPRD DKI
- Fajar Ginanjar - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengungkit sejumlah perlakuan yang dia terima dari para koleganya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
Pada awal 2015, misalnya. Di tengah-tengah kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015, DPRD DKI melaksanakan hak angket. Hak itu diambil dengan tujuan memakzulkan Ahok, sapaan akrab Basuki, dari jabatan gubernur.
Ahok dianggap melangkahi DPRD DKI karena tidak mengirimkan rancangan APBD yang telah disetujui dalam rapat paripurna ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat itu, Ahok memilih mengirim dokumen APBD yang disusun sebelum dimasukkan ke tahapan paripurna. Sebab, APBD yang diserahkan kembali DPRD DKI diduga memuat anggaran siluman pengadaan 49 perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) senilai Rp1,2 triliun.
"Memang hubungan saya tahun 2015 lalu baik sama DPRD? Dulu semua sepakat mau mecat saya. Dulu semua ketua tanda tangan bilang ini (APBD yang memuat anggaran pengadaan UPS) yang asli, punya saya yang palsu. Apa itu hubungan baik?," ujar Ahok di Rumah Susun Pesakih, Jakarta Barat, Sabtu, 5 Maret 2016.
Tak hanya itu. DPRD DKI juga sempat mengambil langkah hukum. Sejumlah pimpinan DPRD DKI melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Ahok mengatakan, sejumlah perlakuan DPRD DKI kepadanya tidak mencerminkan hubungan harmonis yang seharusnya terjalin antara pemerintah dan wakil rakyat.
"Dia melaporkan saya ke KPK, sempat ke polisi juga. Bilang saya memalsukan dokumen. Makanya, hubungan saya, selama mereka (DPRD) berlaku seperti itu, ya enggak pernah baik," ujar Ahok.
Lantaran itu, Ahok merasa tak akan menghadapi masalah berarti bila pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017, ia terpilih kembali menjadi gubernur DKI meksi menempuh jalur independen.
Ahok mengatakan, meski minim dukungan politik dari mana pun, ia terbukti tetap bisa menjalankan pemerintahan di tahun 2015. Ia mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk dijadikan dasar hukum penggunaan APBD.
"(Pada) 2015 hubungan saya enggak baik, saya keluarkan Pergub (untuk gunakan APBD)," ujar Ahok.
Meski demikian, Ahok belum memutuskan jalur yang akan ia tempuh untuk berlaga di Pilgub pada 2017. Sejumlah partai politik (parpol), seperti Nasdem dan PDI-P telah memberi indikasi akan memberi dukungan.
Di sisi lain, menurut Ahok, dia tidak ingin mengecewakan Teman Ahok. Komunitas relawan pendukungnya itu telah berjuang berbulan-bulan mengumpulkan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar memenuhi syarat untuk Ahok maju dari jalur independen.
"Itu masalah yang sekarang belum ketemu. Ada anak-anak muda yang begitu semangat mengumpulkan KTP," ujarnya.
Menurut Ahok, masalah yang paling bahaya bukan dia terpilih atau tidak dalam Pilgub. "Saya tidak ingin anak muda yang semangat hilang harapan kepercayaan kepada politisi. Dia kan akan berpikir wah ini (Ahok) main tinggal. Itu yang saya khawatir," ujar Ahok. (ren)