Cerita Pencuri Bawah Tanah di Balik Kulit Kabel Got Istana
- Foe Peace
VIVA.co.id – Kepolisian menyatakan jika kulit kabel yang ditemukan di saluran air sekitar ring satu Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Selatan, benar milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), maka diduga ada tindak pidana pencurian di kasus itu.
Pasalnya, kabel milik PLN meski bekas, masih memiliki nilai ekonomis, karena di dalam kabel tersebut ada tembaga dan timah yang bisa diuangkan.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, bahwa pada tahun 2015, Polsek Metro Gambir pernah menangkap beberapa orang yang masuk ke dalam saluran air di kawasan Gambir, yang mana mereka kemudian mengupas kabel-kabel bekas PLN yang sudah tidak dipakai itu, lalu mengambil bagian dalam kabel.
"Tim kita sudah memeriksa di Polsek Metro Gambir itu ada empat orang yang ditangkap. Batangan pigmentasi (tembaga) diambil, dan hubungannya (bungkus kabel) ditinggal di situ. Nah, coba bayangkan dan memang di situ jarang dicek, karena memang di bawah tanah. Bayangkan coba setiap hari dilakukan itu cukup banyak," kata Tito, Jumat 4 Maret 2016.
Tito menceritakan, pada tahun 2015 itu, ada puluhan batang (tembaga) yang sudah dipotong sepanjang satu meteran. Satu meter tembaga, katanya satu kilo-nya jika dinominalkan seharga Rp40 ribu.
Jadi, bagi sebagian orang, hal tersebut memang merupakan peluang, karena memiliki nilai ekonomis. "Jadi, dugaan kita sementara, barang-barang ini (sampah kulit kabel) adalah sisa jaringan lama yang masih memiliki nilai ekonomis, kemudian diambil dengan kata lain dicuri oleh orang-orang tertentu, kelompok tertentu seperti tahun 2015 itu, kemudian dipotong, bungkus ditinggalkan, karena diambil tidak ada gunanya. Jadi, bungkusnya ditinggal di situ," katanya.
Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian.
Kulit kabel yang ditinggal itu, kata Tito, kemudian menumpuk dan hasilnya membuat saluran air tertutup. Dikatakan Tito, pihaknya akan mengembangkan kasus itu, karena menduga kalau para pelaku yang dulu sudah bebas dari vonisnya, kemungkinan adalah orang yang menyebabkan sampah-sampah bungkus kabel itu menutupi saluran air di kawasan Jalan Medan Merdeka.
"Jaringannya saja diduga main lagi karena hukumannya sangat rendah. Januari 2015 peristiwa, April 2015 sudah P21 dan April juga divonis, dan kemarin kita cek di Lapas, pelakunya sudah keluar dan sebagian melarikan diri. Penasihatnya pun melarikan diri, nah sekarang dikembangkan," kata Tito.
Maka dari itu, terus Tito, untuk sementara ini, dari hasil koordinasi pihaknya dengan pihak PLN dan Telkom, terkait temuan di lokasi, temuan barang bukti, dan temuan kasus lama yang terjadi di Gambir, serta ada foto batangan (tembaga) lama yang diambil dan bentuk yang sama, yaitu bentuk kabel PLN, pihaknya menduga kalau sampah bungkus kabel tersebut diduga milik PLN yang tidak terpakai dan dicuri kelompok tertentu.
"Tembaganya diambil, bungkusnya ditinggal," katanya.
Jika analisa penyelidikan kepolisian ini benar, maka, hasil penyelidikan akan bertolak belakangan dengan dugaan sabotase banjir yang dipaparkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ini gila. Siapa yang masukin kulit kabel sebanyak itu ke dalam got?" ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jum'at, 26 Februari 2016.
Selengkapnya baca: