Polisi Sebut PLN Lalai Jika Kabel di Saluran Air Miliknya

Petugas membersihkan sampah kabel di Jalan Medan Merdeka, Jakarta
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, bila benar sampah bungkus kabel yang ditemukan di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, adalah milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) maka perusahaan itu bisa dikatakan lalai.

"Kelalaian juga mungkin bisa. Kami akan cek PLN, Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya seperti apa," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 4 Maret 2016.

Namun demikian, mantan Kapolda Papua itu tak menyebutkan apa sanksinya bila benar PLN lalai. "Nanti ini akan kami cari, kasusnya ini apa," ujar Tito.

Ketika ditanya apakah PLN dan Telkom akan diperiksa di Polda hari ini terkait kasus kabel itu, Tito menyebutkan, "Saya tidak tahu jelas jadwalnya. Yang jelas, kami sudah koordinasi dengan PLN dan Telkom kemarin."

Seperti diketahui, Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, soal sampah bungkus kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut asal usul sampah itu.

Sampah Kabel Muncul Lagi di Jalan Medan Merdeka