Ini Dua Orang yang Siap Bela Jessica di Sidang Kopi Sianida
- Istimewa
VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menegaskan sidap menghadirkan sejumlah strategi guna menghadapi sidang pokok perkara. Salah satu strategi tersebut, yakni akan menghadirkan dua saksi ahli yang berkompeten.
"Ya, kalau itu, kami sudah siapkan ahli forensik dan ahli hukum," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto saat dihubungi wartawan, Jumat, 4 Maret 2016.
Yudi menilai, penetapan kliennya sebagai tersangka pembunuhan berencana, tidak bisa dipertanggung jawabkan.
"Bukan ahli nujum seperti saksi ahli yang polisi hadirkan, main tebak-tebakan saja," ujar dia.
Sebelumnya diketahui, sidang praperadilan yang diajukan pihak Jessica di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ditolak oleh hakim tunggal I Wayan Merta yang memimpin jalannya praperadilan tersebut.
Dalam putusannya, Wayan mengatakan, seluruh proses penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan Jessica sudah sesuai Undang-Undang yang berlaku, maka polisi berhak melanjutkan upaya penyidikan dan meminta kepada pengacara Jessica agar siap di persidangan pokok perkara nantinya.