Jazz Maut Terjun di Detos Ternyata Mobil Pinjaman
VIVA.co.id – Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok, Komisaris Sutomo, menegaskan, Dessy Khanti Astuti (22), pengemudi Honda Jazz maut baru belajar menyetir dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dan ternyata, mobil yang dikemudikan korban hanyalah mobil pinjaman. Pemilik mobil diketahui bernama Herry Suci Ramadhani (25). Ia adalah teman pria korban.
"Iya, yang bersangkutan ternyata belum mahir berkendara. Baru belajar menyetir kata ibunya, jadi dapat dipastikan belum memiliki SIM. Dugaan kami, dia salah injak. Harusnya injak rem malah injak gas hingga full saat turunan parkiran," kata Sutomo, Kamis 3 Maret 2016.
Korban dan M Ubaidillah (27), penumpang pria yang di sampingnya baru keluar dari karaoke Venus di Detos sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, Ubai meminjam mobil Herry untuk dikemudikan Dessy. Ketiganya diketahui baru selesai karaoke bareng.
"Posisi Dessy sudah pegang setir. Apakah ada pengaruh alkohol ini masih menunggu hasil lab. Yang jelas memang kita temukan empat butir obat penenang dari balik bra sebelah kiri korban," ujar Sutomo.