Pengacara Jessica Sebut Peran Polisi Australia Tak Jelas

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Repro - tvOne

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya mengirimkan penyidik ke Australia. Ini dilakukan untuk mengusut kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin. Kedatangan penyidik ini untuk melakukan kerjasama dengan Australian Federal Police (AFP).

Jessica Siap Hadapi Sidang Perdana

Mengetahui adanya kerjasama tersebut, pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, malah mempertanyakan.

"Itu jauh banget ya, kenapa sampai ke situ-situ juga ya. Locus deliktinya kan di Kafe Olivier, TKP-nya aja di sini, rangkaiannya apa? Tidak jelas," kata Boestam kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 3 Februari 2016.

Berkas Dakwaan Jessica Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat

Dia pun tidak berkomentar terkait hal tersebut. Bahkan, kata Boestam, seharusnya pertanyaan kerjasama tersebut dilontarkan ke Polda Metro Jaya.

"Yang minta bantuan kan polisi Polda, kita tidak tahu minta bantuan apa. Itu bukan saya yang jawab, yang jawab adalah pihak kepolisian Polda," ujarnya.

Kejari Jakpus Masih Teliti Berkas Perkara Jessica

Mengenai kabar adanya perjanjian antara Polri dan AFP terkait dibebaskannya Jessica dari hukuman mati, Boestam mengatakan tidak mengetahuinya.

"Siapa yang bilang, tidak ada konfirmasi ke saya. Kita enggak tahu polisi yang mana. Itu kan yang berencana polisi dari sini ke sana. Yang bisa bicara ya polisi sana sama polisi sini. Saya sebagai laywer tidak pernah dibicarakan kok," katanya.

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Jakarta Pusat.

Kasus Jessica, Polisi Australia Diminta Tak Ikut Campur

"Dia itu orang Indonesia, bukan Australia."

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2016