Hunian Liar Kolong Tol Pejagalan-Tanjung Priok Bakal Digusur
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan hunian liar di kolong tol di Ibu Kota. Untuk wilayah Jakarta Utara, hunian liar tersebut membentang mulai dari kawasan Pluit, Ancol, hingga Tanjung Priok.
"Bangunan-bangunan seperti itu kan yang ada mulai dari kawasan Pejagalan yang mengarah Pluit. Nah di situ cukup banyak. Kemudian, masuk ke titik yang banyak itu di Ancol. Bahkan, sampai masuk ke Papanggo, Warakas, Tanjung Priok," kata Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, Kamis, 3 Maret 2016.
Ia melanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta tidak boleh ada hunian liar di kolong tol. Sebab, hal itu berbahaya untuk struktur jalan tol. "Ke depannya, kolong tol yang dimulai dari Pejagalan sampai dengan Tanjung Priok akan dibersihkan," kata Rustam.
Terkait nasib para warga yang menghuni kolong tol, Rustam mengaku tak ambil pusing. Sebab, kebanyakan penghuni di sana merupakan warga pendatang.
"Kalau memang kami lihat dia (warga) memenuhi persyaratan seperti punya KTP DKI dan tidak punya rumah lain, ya akan masuk rusun (rumah susun) juga," katanya.
Pihaknya, kata Rustam, sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta. "Rusunnya itu di Marunda, masih banyak kosong di sana," ujar Rustam.