Waspada, Jalan Ahmad Yani Rawamangun Rawan Begal
- inautonews.com
VIVA.co.id – Seorang wartawan Elshinta TV, Arista Darmawan, menjadi korban pencurian di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Kejadian tersebut ia alami tak jauh dari pintu keluar tol Bea Cukai, Kamis, 3 Maret 2016.
Akibat aksi kejahatan tersebut, Arista yang biasa bertugas meliput peristiwa kriminal di wilayah Jakarta Timur ini harus kehilangan sejumlah peralatan kerjanya berupa kamera dan surat-surat dengan nominal kerugian di atas Rp5 juta.
Arista menceritakan awal mula kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu berawal saat ia mengendarai mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1954 TZY dan melintas di pintu keluar Tol Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis siang. Saat itu, ia merasa tiba-tiba ban belakang mobilnya sebelah kiri kempis.
"Karena ban mobil saya kempis, saya pun langsung menepikan kendaraan untuk segera mengganti ban. Saya masih ingat, kalau saya langsung kunci mobil saya saat itu," ucap Arista, Kamis, 3 Maret 2016.
Setelah selesai mengganti ban yang bocor, Arista baru mengetahui bahwa sejumlah peralatan kerjanya berupa handycam merek Samsung dan peralatan lainnya yang diletakkan di jok bagian belakang sebelah kanan sudah hilang.
"Selain itu surat-surat berupa KTP, SIM, ATM dan surat lainnya juga ikut hilang," ujar Arista.
Ia mengaku tidak melihat ada orang yang sebelumnya mengikuti mobil yang ia kendarai. Namun, menurutnya, saat akan mengganti ban ada seseorang yang tidak dikenalnya berjalan menuju mobil tersebut.
"Ada orang yang dekat mobil saya, pintu sebenarnya sudah saya kunci, tapi sepertinya pelaku masuk saat saya membuka mobil untuk mengambil ban cadangan," ucap Arista.
Atas peristiwa tersebut ia pun akan membuat laporan ke Polsek Metro Pulogadung. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini.
"Saya harap pelakunya segera tertangkap. Kesal juga, biasanya saya sudah tahu modus-modus kejahatan seperti yang saya alami ini, eh saya kena juga sekarang," ujar Arista
Ketika dikonfirmasi, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Pulogadung, Ajun Komisaris DP Ambarita, mengaku segera menindaklanjuti kasus tersebut.
"Tentu akan kita tindaklanjuti, begitu laporan kita terima, kita akan langsung tangani," kata Ambarita.