Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Digeledah Polisi Terkait UPS
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Kamis, 3 Maret 2016.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jendral Ahmad Wiyagus membenarkan penggeledahan itu. Ia mengatakan penggeledahan tersebut tekait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Memang sedang dilakukan proses penggeledahan di ruang ketua DPRD terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS," kata Brigjen Ahmad Wiyagus saat dihubungi wartawan.
Proses penggeledahan di ruang Ketua DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan itu masih berlangsung dan dipimpin oleh Kasubdit V Dit Tipikor AKBP Dokter Indarto. "Masih berjalan dipimpin oleh Kasubdit V AKBP Dokter Indarto," ujar Wiyagus.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen terkait dengan proses pengadaan UPS. Anggota Kepolisian diketahui tiba pada pukul 14.00 WIB. Hingga kini mereka masih berada di ruangan Ketua DPRD.
"Kita hanya mencari dokumen yang terkait dengan proses pengadaan UPS tersebut," kata Wiyagus. (ase)