Bareskrim Sita Komputer Mantan Ketua DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id - Para penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyita berkas-berkas yang dimiliki Ketua DPRD DKI periode 2009-2014 Ferrial Sofyan, dalam penggeledahan hari ini. Mereka menggeledah lantai 10 Gedung DPRD DKI, lantai di mana Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi berkantor.

Pras, sapaan Prasetio, mengatakan berkas yang disita terkait persetujuan pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS), dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 oleh DPRD DKI periode 2009-2014, yang dipimpin Ferrial.

"Kebetulan di ruangan saya masih ada alat bukti berupa komputer yang dimiliki Ketua DPRD lama, Ferrial Sofyan," ujar Pras di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Maret 2016.

Pras mengatakan, para penyidik menyita komputer itu. Penyidik yang berjumlah enam orang juga sempat keluar dari ruangan Pras. Mereka menuju gudang lantai 10 dan mengambil sejumlah dokumen dari sana.

"Kalau bisa ada (alat bukti), silakan penyidik memeriksa komputer dan administrasi lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan kasus UPS di Bareskrim," ujar Pras.

Pada pukul 15.30 WIB, penggeledahan telah selesai. Penggeledahan berlangsung total selama tiga jam. Para penyidik terlihat membawa sebuah dus komputer merek Apple iMac yang dilakban dari ruangan Pras.

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam