Fakta Baru, Jazz Maut Terjun di Detos Kecepatan 80 Kilometer
VIVA.co.id – Polisi terus mendalami pemeriksaan sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab terjunnya mobil Honda Jazz merah yang membuat dua nyawa melayang di area Depok Town Square (Detos), Jalan Margonda Depok, Rabu dini hari, 2 Maret 2016.
Kepala Unit Laka Lantas Polresta Depok, Iptu Joko Irwanto, mengungkapkan dari hasil olah TKP ulang, di lantai dua P5 area parkir Detos ditemukan sejumlah fakta di antaranya diduga kuat pengemudi melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
"Menurut asumsi saya, yang bersangkutan ini salah injak pedal. Yang harusnya rem malah diinjak gas dengan full," kata Joko, Kamis, 3 Maret 2016.
Dugaan Dessy Khanti Astuti (22), pengemudi Honda Jazz belum mahir mengemudi semakin diperkuat dengan pengakuan orangtua korban.
"Iya, orangtuanya bilang kalau dia (Dessy) memang baru belajar mobil matik. Jadi perkiraan saya, saat turunan dia salah injak. Bukannya rem malah gas full. Dugaan kecepatan 80 km/h. Kalau 30 km/h kemungkinan mobil masih bisa berhenti karena membentur tembok. Jadi korban ini sama sekali tidak injak rem," beber Joko.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian bermula ketika mobil hendak turun dari area parkir P6 ke P5 dengan kondisi jalanan menurun dari timur ke barat.
Seharusnya belok ke kanan, namun pengemudi kehilangan kendali kendaraannya kemudian menabrak tembok pembatas parkiran dan terjun ke bawah setinggi 9,80 meter. (ase)