Pria Berotot Jadi Saksi Pencabulan ABG Saipul Jamil
- ANTARA/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id – Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara melimpahkan seluruh laporan kasus dugaan pelecehan seksual pedangdut Saipul Jamil ke Polsek Metro Kelapa Gading.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yuswan mengatakan, ada satu laporan pelecehan seksual yang diterima penyidik Polrestro Jakarta Utara yang dilaporkan pria berinisial MD, dan laporan itu akan diserahkan ke penyidik Polsektro Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita gabungin dengan Polsek Kelapa Gading, kita limpahkan di sana biar lebih mempermudah, dia akan menjadi saksi BAP yang sebelumnya," ujar Yuldi
Yuldi menuturkan, MD nantinya akan menjadi saksi terhadap kasus pencabulan lelaki remaja berinisial DS yang telah berjalan dengan tersangka Saipul Jamil.
Karena, menurut Yuldi, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap MD dilakukan di tempat yang sama dengan terjadinya pencabulan terhadap DS, yakni di rumah Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading.
"Pastinya penyidik mempunyai bukti tambahan baru dan korban MD bisa dijadikan saksi dalam BAP yang sudah dibuat sebelumnya atas laporan pencabulan yang dilaporkan oleh DS," ujarnya.
Diketahui, MD (21 tahun) bersama pengacaranya Agus Rudijanto beberapa hari lalu melaporkan tindak pencabulan ke Polres Metro Jakarta Utara yang diduga dilakukan saipul jamil di rumahnya di Jalan Gading Indah Utara VI lok NH 10 Nomor 5 RT025/ RW012, Pegangsaan II, Kelapa Gading.
Agus mengatakan jika pria berotot itu selama ini memang mengidolakan Saipul Jamil dan mengenalnya dari media sosial. Kedekatan keduanya makin intens ketika MD menawarkan lagu ciptaannya agar bisa dinyanyikan oleh Saipul Jamil.