Dugaan Sabotase Banjir, Polisi Belum Simpulkan Tindak Pidana
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya untuk menyelidiki temuan kabel di saluran air depan gedung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Penyelidikan itu untuk mengetahui apakan temuan tersebut merupakan tindakan sabotase atau bukan.
"Belum sampai ke sana (sabotase). Kami masih dalam tahap penyidikan, lagi jalan sekarang ini," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 Maret 2016.
Ketika ditanya apakah ada tindak pidana dalam temuan tersebut, Tito menuturkan, penyidik masih melakukan penyidikan. Namun, jika memang ada sabotase, pelaku bisa dijerat pidana. "Ya kalau sabotase ya bisa dijerat," katanya.
Tito menambahkan, pihaknya masih menyelidiki unsur kelalaian dalam temuan tersebut. "Nanti kami lihat unsur pidananya," ujarnya.
Mantan Kapolda Papua tersebut mengatakan, saat ini kepolisian belum menyimpulkan apakah ada tindak pidana dalam perkara ini.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah menyerahkan masalah ini ke Polda Metro Jaya. "Kami serahkan kepada kepolisian. Karena tahun 2014 kami udah pernah ketemu, waktu itu kami pikir mungkin bukan sesuatu yang penting," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pekan lalu, sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menemukan lapisan kabel yang menyumbat saluran air bawah tanah di depan Gedung Kementerian ESDM. Akibat saluran air tersumbat, kawasan Ring I Istana Negara terendam air.
Hingga Selasa, 1 Maret 2016, jumlah tumpukan kabel yang terkumpul telah mencapai 12 truk.