Ivan Haz Bakal Lapor Dugaan Penipuan Kasusnya
- ANTARA
VIVA.co.id - Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum anggota DPR Ivan Haz, mengemukakan pihaknya akan melaporkan orang yang diduga menipu kliennya ke Polda Metro Jaya. Ivan, tersangka kasus dugaan penganiayaan, diduga ditipu seseorang yang menawarkan agar dia memberikan kompensasi kepada korban sehingga mencabut laporannya.
"Kami akan melaporkan orang yang telah menipu Ivan Haz ini kepada pihak Polda. Hal ini kami akan tindaklanjuti. Kami koordinasi dengan mas Ivan untuk verifikasi bukti-bukti dan saksinya," katanya.
Seperti diketahui, anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap PRT berinisial T (20), sejak Senin, 29 Februari 2016.
Sebulan lalu, Tito menjelaskan, ada orang yang menawarkan agar Ivan memberi kompensasi kepada korban untuk damai sehingga laporannya dicabut. "Dengan memberi uang Rp200 juta, secara dua kali pembayaran," kata Tito.
Namun ternyata laporan itu belum dicabut. Ivan pun merasa ditipu.
Tito menjelaskan, orang yang diduga menipu itu merupakan pendukung Ivan. "Pemilih Ivan di Dapil (Daerah Pemilihan) Jawa Timur, inisial A dan S," katanya.
Sebelumnya, Ivan Haz dan istrinya dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap pembantunya yang berinisal T (20). Hasil visum menunjukkan terdapat luka di beberapa bagian tubuh T.