Bayi Empat Bulan yang Diculik di Senen Dijual Rp2,5 Juta
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tengah mendalami sindikat jual-beli bayi. Polisi sudah menangkap empat pelakunya. Mereka adalah Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43), dan seorang pembeli bayi bernama Mini (56).
Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku menjual seorang bayi empat bulan bernama Suci Sobari senilai Rp2,5 juta.
"Bayi dijual kepada Mini dengan harga Rp2,5 juta. Mini ini seorang janda," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 1 Maret 2016.
Krishna menambahkan, dari hasil penjualan bayi tersebut dibagi menjadi tiga. Bagian paling besar didapat Uripah alias Desi dengan nilai Rp2,2 juta. "Dua pelaku lainnya dapat Rp150 ribu masing-masing," katanya.
Dari hasil penyelidikan, tiga pelaku sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumah tangga. Saat ini pun, penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya, Tim Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap pelaku penculik bayi berusia empat bulan bernama Suci Sobari.
Para pelaku ditangkap pada Selasa 1 Maret 2016 sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Bekasi dan Jatinegara.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal Kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang dan Penculikan anak yaitu Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: