Alasan KPI Larang Tayangan Pria Melambai
VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Idy Muzayad, mengatakan salah satu alasan penerbitan Surat Edaran Nomor K/KPI/02/16 tentang larangan pria bergaya kewanitaan muncul dalam siaran televisi, yaitu untuk melindungi generasi muda agar tak mengikuti perilaku kemayu atau 'melambai' itu.
"Kebijakan KPI dasarnya melarang siaran perilaku pria kewanita-wanitaan adalah sebagai perlindungan terhadap generasi muda dan remaja. Kami selama ini dapat pertanyaan juga dari pihak yang setuju dengan kebijakan KPI. Masukan publik yang jadi latar belakang kebijakan ini," ujar Idy di Kantor KPI, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Maret 2016.
Sebelumnya, Gerakan Indonesia Beradab (GIB) mendatangi kantor KPI dan menyatakan mendukung KPI.
Dukungan itu, menurut Idy, menjadi salah satu bukti kalau banyak orangtua di Indonesia resah dengan tayangan televisi yang menampilkan pria berperilaku kewanita-wanitaan.
Sebab, usai KPI mengeluarkan surat tersebut, banyak pihak kontra yang menanyakan orangtua mana yang resah dan mendukung tindakan KPI itu.
"Kami bilang, banyak orangtua yang resah dengan itu. Lalu ditanya orangtua yang mana? Artinya, GIB ini jawaban atas pertanyaan tersebut. Ini bukti kalau kami tidak pernah manipulasi," kata Idy. (ase)