Pemerasan, Kejahatan Terbanyak di Pelabuhan Tanjung Priok
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membekuk 30 orang selama Februari 2016. Mereka ditangkap terkait kasus premanisme, kepemilikan senjata api, serta pencurian dengan kekerasan.
"Kami ingin menghilangkan stigma bahwa Pelabuhan Tanjung Priok rawan akan premanisme," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hengki Haryadi, Selasa, 1 Maret 2016.
Kasus yang diungkap petugas yaitu kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat sebanyak 12 kasus.
Kasatreskrim Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Victor. D.H. Inkiriwang menyatakan, modus kejahatan yang paling banyak terjadi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok yakni pemerasan.
"Mengutip dan meminta uang kepada para sopir, pelaku usaha dan nakhoda kapal. Jika tidak diberikan akan melakukan penganiyaan atau pengancaman," ujar Victor.
Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta jajaran juga mengamankan 24 orang hasil operasi cipta kondisi dari kemarin hingga pagi hari ini. Polisi pun mengamankan 216 botol minuman keras. (ase)