Kalah di Praperadilan, Jessica Siapkan Amunisi Lain?

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Jessica, Kumala Wongso mengaku belum tahu apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan, terkait putusan praperadilan yang ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Berkas Dakwaan Jessica Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat

"Belum, tunggu P21. Pokok perkara diadili, kalau diadili kan Jessica datang. Ini kan, Jessica enggak datang," kata salah stau tim kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 1 Maret 2016.

Pihaknya mengaku tak melakukan persiapan apa-apa menyambut sidang pokok perkara.

Kejari Jakpus Masih Teliti Berkas Perkara Jessica

"Tidak ada persiapan, wong kita belum terima dakwaan. Nanti, kita sidang pada pokok perkaranya yah. Itu kan prosesnya saja, penahanan, yang kita maksud kan penahanan tak sah itu saja," ucap dia.

Lebih lanjut, dia mengaku tak masalah dengan putusan hakim I Wayan Merta yang menolak permohonan praperadilan Jessica.

Tunggu Sidang Perdana, Pengacara Jessica Tak Ada Persiapan

“Enggak masalah, itu putusan hakim yah. Mau ndak mau, praperadilan itu kan enggak bisa ada upaya hukum gitu loh," ujar  Yudi.

Baca juga:

(asp)

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Jessica Siap Hadapi Sidang Perdana

Sidang rencananya digelar besok di PN Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016