Ini Nomor Darurat Jakarta, Bisa Ditelepon Tanpa Pulsa
- REUTERS
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI telah mendaftarkan nomor darurat internasional, 112, sebagai nomor telepon darurat juga untuk wilayah DKI Jakarta.
Nomor tersebut terhubung langsung dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI. Warga bisa menghubungi untuk meminta pertolongan di saat situasi darurat seperti bencana, kebakaran, kecelakaan, hingga menjadi korban kejahatan.
"Konsepnya kayak di film-film. Kalau kamu ada situasi darurat, kamu hubungi nomor 911," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di kantor Sudin Gulkar Jakarta Utara, Cilincing, Selasa, 1 Maret 2016.
Ahok baru saja menjadi inspektur upacara dalam peringatan hari ulang tahun pemadam kebakaran ke-97.
Ahok mengatakan, nomor 911 telah terdaftar dimiliki salah satu perusahaan telekomunikasi. Maka dari itu, pemerintah lebih memilih nomor darurat yang telah berlaku secara internasional.
Warga tetap bisa menghubungi sekali pun telepon seluler mereka tidak memiliki pulsa atau tidak dipasangi kartu SIM.
"Di semua perangkat handphone, nomor darurat juga biasanya sudah otomatis diatur ke nomor 112," ujar Ahok.