Hari Ini, Sidang Praperadilan Jessica Diputus
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Sidang putusan praperadilan tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Selasa, 1 Maret 2016.
Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengaku optimis, permohonan gugatannya akan dikabulkan majelis praperadilan yang dipimpin hakim tunggal, I Wayan Merta.
"Hari ini kan dengar saja. Optimis itu semua optimis, tapi keyakinan menang itu hakim yang lakukan," kata Yudi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 Maret 2016.
Yudi bersama dengan kuasa hukum Jessica lainnya tiba di pengadilan sekitar pukul 08.30 WIB. Yudi menambahkan, apabila permohonannya diterima dalam putusan hari ini, Ia minta Jessica segera dikeluarkan dari tahanan Polda Metro Jaya.
"Kalau menang, kita lihat perintah hakim. Kalau menang, harus keluar. Kalau di KUHAP, setelah putusan itu harus keluar. Kalau tak dikeluarkan, kita lapor ke DPR Poldanya, karena melanggar UU.”
Sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso sendiri dimulai sejak Selasa, 23 Februari 2016 lalu. Dari awal persidangan, sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal I Wayan Merta SH MH, serta Panitera Pengganti bernama Subardi SH.
(mus)