MD Mengaku Dicabuli Setiap Menginap di Rumah Saipul Jamil
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id - Seorang pria berinisial MD (sebelumnya ditulis M) melaporkan penyanyi dangdut Saipul Jamil dengan tuduhan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polres Jakarta Utara, Senin, 29 Februari 2016.
Agus Rudijanto, kuasa hukum MD, menjelaskan, perkenalan kliennya dengan Saipul berawal dari media sosial. Korban lantas diundang ke rumah Saipul. Sebagai penggemar Saipul Jamil, korban menganggap undangan itu sebagai sesuatu yang luar biasa dari orang yang dikaguminya.
Kemudian, MD (21) datang ke rumah Saipul. Sampai di sana, Saipul yang membayari ongkos taksi pria berotot itu. Selanjutnya, pada 18 Oktober 2015, sekitar pukul 23.00 WIB, diduga terjadi tindakan pelecehan itu.
Kejadian tersebut diduga tak hanya satu kali. Itu terjadi setiap kali korban menginap di rumah Saipul. "Menginap dalam rangka nanti bareng untuk shoot di acara tertentu di tv swasta," kata Agus.
Menurut Agus, ada saksi yang menyaksikan saat kejadian tersebut. "Ada juga bukti-bukti pakaian," ujar Agus.
Seperti diketahui, dua orang berinisial DS dan AW telah lebih dulu melaporkan Saipul Jamil atas dugaan pelecehan seksual. Atas kasus itu, Saipul harus mendekam di tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. (ase)