Pengacara Kalijodo: Sampai Kapan pun Kami Akan Melawan
- VIVA/Irwandi
VIVA.co.id - Kuasa hukum warga Kalijodo dan Abdul 'Daeng' Azis, Razman Arief Nasution memastikan tidak akan ada perlawanan oleh warga dalam proses pembongkaran yang dilakukan oleh Pemrov DKI Jakarta.
Namun, Razman bersama warga tetap akan melakukan perlawanan dengan menempuh jalur hukum, yakni dengan gugatan yang telah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Jakarta.
"Kemarin sore masih ketemu beliau (Daeng Aziz). Saya enggak menyuruh untuk melawan. Beliau sudah menyarankan untuk tidak melakukan perlawanan," ujar Razman di lokasi pembongkaran kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin 29 Februari 2016.
Razman juga menegaskan, warga akan terus melakukan perlawanan atas penggusuran yang dilakukan oleh Pemrov DKI tersebut. Perlawanan itu bukan dalam bentuk kekerasan atau fisik, tetapi akan ditempuh melalui jalur hukum dengan melayang gugatan ke PTUN Jakarta.
"Saya suruh, tetapi saya katakan jangan lawan secara kekerasan tapi secara konstitusi. Sampai kapan pun saya akan melawan secara konstitusi," ujarnya.
Berdasarkan pantauan, pengacara warga Kalijodo tersebut datang dengan mengenakan jas safari, celana berwarna hitam menyusuri tiap bangunan yang sudah diratakan. Razman sempat berdoa dan memberikan dukungan kepada warga Kalijodo. (asp)