Daeng Azis Diduga Curi Air di Kalijodo
- Ist
VIVA.co.id - Abdul Azis alias Daeng Azis resmi ditetapkan tersangka dan ditahan setelah ditangkap polisi dari tempat kos di Jalan Antara 19 Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat 29 Februari 2016. Daeng Aziz ditangkap lantaran menjadi tersangka kasus dugaan pencurian aliran listrik di kawasan Kalijodo selama satu tahun dengan kerugian negara hingga Rp500 juta.
Selain 'nyolong' listrik, apakah Daeng Azis juga 'nyolong' air untuk kafe miliknya di Kalijodo?
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona mengatakan, akan dilakukan penyelidikan apakah Daeng Azis juga melakukan pencurian air secara ilegal. "Itu belum kita cek, kemungkian besar iya (curi air secara ilegal), tapi kita cek terlebih dahulu. Kita ada foto dan saksi, jadi tidak masalah dan CCTV juga sudah kita ambil," ujar Bolly ketika dihubungi, Senin, 29 Februari 2016.
Mengenai adanya dugaan ada keterlibatan oknum pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pencurian aliran listrik yang menyeret nama Daeng Azis, polisi juga akan melakukan penyelidikan. "Kami tidak akan diam, akan kami periksa lebih dalam lagi," ujarnya menambahkan.
Bolly menjelaskan, dugaan keterlibatan oknum pegawai PLN diperoleh dari pengacara Azis, Razman Arif Nasution. Penyidik, lanjut Bolly, bakal memastikan dugaan tersebut, termasuk persoalan izin pemasangan saluran listrik di tempat usaha milik Daeng Aziz.
(mus)