Daeng Azis Resmi Ditahan Polisi

Daeng Azis saat ditangkap polisi
Sumber :
  • Ist

VIVA.co.id – Tokoh Kalijodo, Daeng Azis telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pukul 10.00 WIB, setelah penyidik menyelesaikan gelar perkara, dia resmi ditahan. 

Daeng Azis Segera Disidang Kasus Pencurian Listrik Kalijodo

"Sudah selesai, BAP selesai tadi jam dua dini hari, lalu tadi jam tujuh kita gelar perkara," jelas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Bolly Tifaona, Sabtu 27 Februari 2016.

Setelah menjalani proses pemeriksaan sejak ditangkap Jumat 26 Februari 2016, Daeng Azis resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. "Gelar perkara selesai tadi jam 10 dan keputusannya, Daeng Azis resmi kita tahan," ujar Bolly.

Peran Daeng Azis dan Kafe-kafe Prostitusi di Kalijodo

Sebelumnya, Abdul Azis, alias Daeng Azis, ditangkap jajaran Polres Jakarta Utara, di sebuah rumah kos di Jakarta Pusat, atas tuduhan kasus pencurian listrik di wilayah Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara.

.

Usaha Istri dan Anak Agar Daeng Azis 'Bebas'

Polisi pun menjerat Daeng Azis dengan pasal 51 ayat 3 Undang Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda paling banyak Rp2,5 miliar. (asp)

Abdul Azis alias Daeng Azis saat dibawa ke tahanan Kejari Jakarta Utara.

Dijanjikan Bebas, Bos Eks Kalijodo Tertipu Rp50 Juta

Orang yang menjanjikan mengaku Wadirkrimum Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2016