Polda Lakukan Autopsi Balita Tewas di Pamulang
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Balita berusia dua tahun tujuh bulan bernama M, asal Pamulang, Tangerang Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan dan akhirnya meninggal. Balita ini diduga dianiaya oleh Rianti, pacar dari sang ayah korban bernama Ray.
Kejadian ini terjadi pada tiga minggu lalu, setelah sebelumnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang namun ditolak.
Akhirnya, pihak keluarga yang melihat kejanggalan atas kematian balita tersebut melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan bahwa polisi langsung bergerak cepat dan proses pembongkaran makam pun dilakukan untuk melakukan autopsi.
"Anak ini dilaporkan mati jatuh, Setelah dimakamkan, bapaknya laporan ke Polda karena curiga. Kami lakukan autopsi di makam. Dugaan dianiaya oleh pacar bapaknya, bapaknya tinggal dengan pacarnya," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 26 Februari 2016.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengumpulan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil autopsi sementara, luka korban bukan karena jatuh.
"Kami lagi kumpulkan bukti, dari hasil sementara lukanya diduga bukan luka jatuh," katanya.
Sebelumnya, balita berusia dua tahun tujuh bulan tewas diduga usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacar sang ayah korban. Kejadian yang sudah berlangsung selama tiga minggu lalu saat ini masih diselidiki Polda Metro Jaya.