Polda Selidiki Kematian Balita di Pamulang
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Pihak Polda Metro Jaya menyelidiki kasus kematian balita berusia dua tahun tujuh bulan berinisial M, di Pamulang. Tangerang Selatan. Diduga balita ini tewas akibat dianiaya pacar sang ayah bernama R.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, pihak Polda Metro Jaya menerima laporan kasus tersebut dari tiga minggu yang lalu. Krishna menuturkan, laporan tersebut dibuat sang ayah yang curiga atas kematian anaknya yang awalnya diduga meninggal karena terjatuh.
"Ada laporan ke kami, dia (ayah korban) tinggal serumah dengan pacarnya (R), orangtua korban sudah cerai. Kemudian sang ayah kerja tiap hari dan tidak memperhatikan anaknya. Katanya anaknya meninggal karena terjatuh," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 26 Februari 2016.
Ayah korban yang curiga kematian sang anak, lalu melaporkan ke Polsek Pamulang. Namun, laporannya ditolak dan korban dimakamkan.
"Saat itu ada kecurigaan, tapi laporan di Polsek batal dan dimakamkan. Kemudian, lapor ke kami, kami lakukan autopsi dan hasilnya ada indikasi luka kekerasan pada tubuh korban. Di kepala ada luka," kata Krishna.
Ia pun sudah memeriksa ahli dan sudah meningkatkan kasus ini ke penyidikan serta mencari alat bukti.
"Kami sudah periksa ahli dan periksa laporan polisi tersebut dan peristiwa pidana, serta meningkatkan kasus ini ke penyidikan, kita buat penyidikan, cari bukti lain. Sementara ada potential suspect tapi tunggu habis gelar perkara. Tapi dua atau tiga hari ini kami kerja keras," ujarnya.
Mengenai pemeriksaan terhadap R yang merupakan pacar sang ayah, Krishna menambahkan, pihaknya sudah memeriksa yang bersangkutan.
"Perempuan itu kami sudah diperiksa. Kita jepit dengan alat bukti jika mengelak," ucapnya.