Pengacara Benarkan Daeng Azis Dibekuk
- Ist
VIVA.co.id - Razman Arif Nasution, pengacara Abdul Azis alias Daeng Azis, membenarkan kliennya ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara.
"Sekarang saya sedang menuju ke Polres (Jakarta Utara)," kata Razman kepada wartawan saat dihubungi, Jumat, 26 Februari 2016.
Razman mengaku sudah diberitahu oleh polisi terkait penangkapan Azis. Ia menjelaskan, Azis ditangkap bukan terkait kasus prostitusi.
"Pak Azis ditangkap terkait dugaan pencurian listrik di Kafe Intan," ujar Razman.
Namun, Razman belum mau menjelaskan bagaimana proses pencurian dan kronologi penangkapan tersebut. Ia meminta waktu untuk bertemu terlebih dahulu dengan kliennya.
Seperti diberitakan, Azis ditangkap Petugas Polres Metro Jakarta Utara di sebuah indekos di Jalan Antara Nomor 19, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Februari 2016.
Sebelumnya, Azis dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. Namun, dia mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka prostitusi itu.