Penggusuran Kalijodo Belum Tentu Aman
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Meski saat ini, kawasan Kalijodo sudah mulai ditinggalkan penghuninya. Namun, penertiban kawasan itu nanti belum bisa dipastikan aman.
Penolakan dalam bentuk perlawanan warga terhadap petugas bisa saja terjadi, karena saat ini, masih ada sebagian warga yang memilih bertahan di kawasan itu.
"Setelah selesai penggusuran di sana (Kalijodo), saya minta diperiksa, kalau penggusuran itu mulus. Kalau penggusuran itu mulus ya, karena saya tidak bisa jamin rakyat itu menerima atau tidak, tetapi silahkan polisi membackup. Karena, polisi tugasnya juga membackup kebijakan pemerintah," kata kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, Jumat 26 Februari 2016.
Menurut Razman, sebaiknya Kepolisian bersikap profesional saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban.
"Tapi bahwa polri dapat memahami situasi kondisi hari ini, agar tidak menimbulkan pikiran pikiran negatif, agar Polri tetap professional, agar saya juga tetap profesional," ujar Razman.
Memang, hingga saat ini belum diketahui secara pasti waktu pelaksanaan penertiban. Saat ini, Pemprov DKI telah melayangkan surat peringat kedua (SP 2).
(asp)