Daeng Azis Tak Kunjung Muncul di Polda Metro
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Tersangka pelacuran Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis, belum juga datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, yang sudag tiba di Polda Metro Jaya hanyalah kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution.
Razman tiba sekitar pukul 10.30 WIB, Tiba di Polda Metro Jaya dengan mobil Mitsubishi Outlander berwarna putih, Razman tidak banyak berbicara mengenai apakah Daeng Azis akan memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka.
"Nanti dulu ya, saya ke dalam dulu, saya akan beri keterangan setelah dari dalam," ujar Razman sambil memasuki ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat 26 Februari 2016.
Seharusnya, Razman datang bersama Daeng Azis, karena tersangka pelacuran Kalijodo itu telah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini.
Seperti diketahui, pria yang gemar mengenakan topi koboi itu ditetapkan sebagai tersangka terkait penangkapan dan penetapan tersangka seorang muncikari Kalijodo bernama Udin Nakku alias Daeng Nakku (45).
Pelaku merupakan pemilik kafe bernama Cafe Jelita Kalijodo Jalan Kepanduan II RT 001/005, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kafe ini berada di kawasan Kalijodo yang akan ditertibkan oleh Pemprov DKI.
Daeng Azis dijerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP yaitu mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan sebagai muncikari mengambil untung dari pelacuran perempuan.