Polisi Pantau Empat Klinik Lain Diduga Praktik Aborsi Ilegal
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Kepolisian Polda Metro Jaya membongkar dua klinik praktik aborsi ilegal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat 19 Februari 2016. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 10 orang tersangka dan menahannya di Polda Metro Jaya.
Kepala Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid mengatakan, dari pengembangan terhadap dua klinik tersebut, polisi menemukan adanya empat klinik lainnya terindikasi melakukan praktik aborsi ilegal.
"Ada, dari pengembangan dua klinik itu ada tiga klinik lain, kenapa tiga klinik di-police line karena terkait dengan dua TKP pertama. Di data kami ada empat klinik lain, empat klinik ini tidak bisa kami melakukan tindakan karena hanya berdasarkan informasi warga dan dugaan saja," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2016.
Mengenai empat klinik tersebut, pihaknya akan menyerahkan ke Kementerian Kesehatan untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami tetap memantau terhadap empat klinik tersebut, jadi apabila ada upaya-upaya mereka untuk memindahkan peralatan-peralatan pasti ketahuan anggota kami. Anggota kami sebar untuk memantau empat klinik tersebut. Kami tidak bisa sampaikan di mananya, karena itu ranah penyeldikan, karena kalau disampaikan mengganggu proses penyelidikan," katanya.
Dia pun mengimbau, jika masyarakat menemukan praktik aborsi ilegal lainnya agar segera melaporkan ke pihak berwajib.
"Jadi, apabila masyarakat mengetahui ada klinik lain silakan memberitahu kami untuk dilakukan penindakan," ujarnya.