Kasus Korupsi UPS, Ahok Mengaku Hanya Kecolongan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Syaefullah - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai saksi terkait kasus pengadaan alat cadangan listrik Uninterruptible Power Supply (UPS) di DKI Jakarta.

Ahok sendiri merasa kecolongan terkait pengadaan alat UPS dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2014 lalu. Hal ini menimbulkan perkara perselisihan kedua belah pihak antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dengan dirinya.

"Kan sebelum ada e-budgeting, pasti kecolongan. Tapi setelah ada e-budgeting jadi kan berantem dua pihak," kata Ahok di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 25 November 2016.

Namun, Ahok dengan tegas dirinya tidak mau disebutkan lalai dalam perkara pengadaan alat catut daya di sekolah DKI Jakarta tersebut, yang diperkirakan kerugian negaranya mencapai Rp50 miliar. "Bukan lalai, bukan lalai," katanya.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan beberapa orang tersangka yaitu mantan Kasie Sarpras Sudin Dikmen Jakbar yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alex Usman. Yang bersangkutan sekarang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kemudian, tersangka lainnya yaitu mantan Kasudin Dikmen Jakpus, Zainal Soelaeman, serta mantan anggota Komisi E DPRD DKI periode 2009 - 2014 M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar Hasibuan.

Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan tersangka lainnya dari pihak swasta yaitu Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima bernama Harry Lo yang menjadi vendor pengadaan UPS di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat pada tahun anggaran 2013-2014.

Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim