51 Orang dari Grand Paragon dan Sun City Diinapkan di Polda
- Istimewa
VIVA.co.id – Petugas gabungan Polda Metro Jaya, TNI, BNN dan Pemprov DKI merazia narkoba ke beberapa lokasi pada Kamis 25 Februari 2016 dini hari. Dalam razia tersebut, 51 (sebelumnya ditulis 50) orang positif gunakan narkoba.
"Hasil razia narkoba tempat Karaoke Paragon dan Sun City, dari hasil test rrine yang dilakukan oleh petugas Bidang Dokkes dan dokter BNNP DKI, yang positif sebanyak 51 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto dalam keterangannya kepada wartawan.
Meski puluhan orang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba, namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam razia tersebut.
"Untuk barang bukti nihil dan saat ini ke 51 orang sudah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan nanti, kami juga mencari sumber narkoba yang didapat oleh para pemakai narkoba," ujarnya.
Kemudian, Eko melanjutkan, setelah selesai pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, pihaknya akan menindak lanjuti dengan assesment oleh tim gabungan yang terdiri dari Jaksa, BNNP, Polri dan dokter.
"Setelah itu baru keluar hasilnya dalam bentuk rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi di pusat panti rehabilitasi pemerintah Lido atau swasta, dan juga dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," ucap Eko.
Dalam razia yang dilakukan dini hari tadi dipimpin Wakil Gubernur DKI Jakarta Jarot Saiful Hidayat, Deputi penindakan Badan Narkotika Nasional Irjen Arman Depari, dan beberapa jajaran lainnya turut hadir.
Baca juga: