DKI Minta Pemerintah Tak Hanya Batasi Pemakaian Plastik
- rubicon pro
VIVA.co.id – Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, limbah plastik yang dikeluhkan menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar di Indonesia bukan hanya berasal dari kantung plastik.
Menurut Isnawa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada dasarnya mendukung kebijakan dari pemerintah pusat. Namun, untuk benar-benar menekan jumlah limbah plastik, pemerintah harus mulai menggalakkan juga pembatasan pemanfaatan plastik untuk keperluan lain.
"Contohnya, kemasan-kemasan botol air mineral. Membelinya mungkin tidak memakai kantung plastik lagi. Tapi, setelah diminum, bekas kemasannya juga dibuang," ujar Isnawa saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 25 Februari 2016.
Isnawa mengatakan, penggunaan bahan styrofoam untuk kemasan makanan juga tak kalah membahayakan dibanding plastik. Pemerintah dinilai perlu melakukan pembatasan terhadap penggunaannya.
Pemerintah bisa mulai mengampanyekan hal itu, misalnya kepada siswa sekolah. Mereka diminta untuk membawa sendiri botol minuman untuk diisi ulang dan bekal makan siang dari rumah.
"Didik anak sekolah untuk mengurangi pembelian wadah makanan atau minuman dari plastik," ujar Isnawa.
Seperti diketahui, pemerintah mulai memberlakukan kebijakan kantung plastik berbayar di sejumlah kota di Indonesia, pada 21 Februari 2016. Kebijakan itu diberlakukan untuk mengurangi pemakaian plastik. Kebijakan itu telah diterapkan di sejumlah pusat perbelanjaan. Warga dikenakan biaya Rp200 untuk setiap kantung plastik yang digunakan.