Sarang Pemakai Narkoba, Grand Paragon Hotel Terancam Ditutup
- photobucket.com
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan mengevaluasi izin usaha tempat hiburan malam Grand Paragon Hotel menyusul ditemukannya 50 pengunjung yang positif menggunakan narkoba dalam razia dilakukan Djarot bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut Djarot, selain di Grand Paragon Hotel, Pemprov dan BNN juga merazia tempat keraoke Sun City KTV. 51 Orang dinyatakan positif narkoba dari kedua tempat itu.
"Kalau di Sun City KTV lebih bersih, satu orang yang positif narkoba. Kalau di Grand Paragon Hotel ada 50 orang positif narkoba. Bisa jadi di situ ditutup tempat hiburan malamnya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta.
Seperti diketahui, petugas gabungan Polda Metro Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI merazia sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2016 dinihari tadi.
Razia yang dipimpin langsung oleh Djarot ini mendatangi salah satu tempat hiburan malam yakni Grand Paragon Hotel yang berada di kawasan Jakarta Barat.
Kedatangan Djarot ke sana membuat para pengunjung terkejut. Tanpa basa-basi, Djarot masuk ke setiap ruangan karaoke yang ada di hotel itu.
Petugas gabungan akhirnya memeriksa satu per satu pengunjung karaoke. Pemeriksaan dimulai dari dompet hingga kamar mandi karaoke. Hasilnya, ditemukan sejumlah narkoba jenis ekstasi. Razia dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di ibu kota.