Diperiksa Kasus UPS, Ahok: Tak Ada Persiapan Apa-apa
- VIVA.co.id / Syaefullah
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis, 25 Februari 2016.
Ahok tiba di kantor Bareskrim Polri dengan mengenakan baju batik lengan panjang warna cokelat, sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, ia enggan mengomentari pertanyaan awak media dan langsung memasuki ruangan penyidikan.
"Enggak ada persiapan apa-apa, ngomong saja (kalau ditanya)," kata Ahok di kantor Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pengadaan alat cadangan listrik Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2014.
Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan perangkat UPS diperkirakan merugikan keuangan daerah sebesar Rp186,4 miliar. Kasus terjadi pada 2014. Sebanyak 49 perangkat UPS dengan harga satuan Rp5,8 miliar diadakan Dinas Pendidikan DKI untuk disimpan di 49 SMA/SMK di Kotamadya Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kini tengah mengadili Alex Usman, mantan Kasie Sarpras Sudin Dikmen Jakbar yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan telah ditetapkan menjadi tersangka. Tindakan pengadaan 25 perangkat UPS di Kotamadya Jakarta Barat yang menjadi tanggung jawab Alex, diperkirakan merugikan keuangan daerah sebesar Rp81,43 miliar.
Selain Alex, Bareskrim Mabes Polri yang menyelidiki kasus telah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu mantan Kasudin Dikmen Jakpus Zainal Soelaeman, serta mantan anggota Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar Hasibuan.
Komisi E adalah komisi DPRD DKI yang membidangi Kesejahteraan Rakyat. Komisi yang pada tahun 2014 koordinatornya adalah Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PPP Abraham “Lulung” Lunggana, adalah komisi yang menyetujui dianggarkannya pengadaan UPS dalam APBD-P DKI tahun 2014.