Kasatpol PP DKI Buktikan Tindak Prostitusi Bersama Polda

Jupan Royter, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang baru
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA

VIVA.co.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang baru dilantik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jupan Royter, ingin membuktikan adanya tindak prostitusi di hotel-hotel mewah bersama aparat dari Polda Metro Jaya.

Jupan mengatakan, Satpol PP sejatinya adalah aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Tindak prostitusi yang mengarah ke hukum pidana hanya bisa ditangani, jika aparat penegak hukum turun tangan bersama.

"Sama seperti, saat kita membantu razia penyalahgunaan narkotika. Untuk menindak prostitusi, harus ada kerja sama dengan Polda, ada razia gabungan," ujar Jupan di Balai Kota DKI, Rabu 24 Februari 2016.

Tindakan prostitusi, bila terbukti ada, dapat diselidiki lebih lanjut ke dugaan tindakan pelanggaran Perda. Bila pelanggaran Perda menjurus ke pelanggaran hukum pidana, maka Satpol PP DKI menyerahkan penanganan kepada pihak berwajib.

Jupan menekankan, diperlukannya keberadaan bukti nyata yang memperlihatkan terjadinya prostitusi.

Meski demikian, Jupan mengatakan, meski sedang ramai dibicarakan, Satpol PP belum memprioritaskan rencana penindakan prostitusi. Satpol PP, saat ini masih bersiap menanti keluarnya Surat Perintah Bongkar (SPB) untuk menertibkan kawasan hunian liar Kalijodo.

"Pak gubernur sudah memerintahkan agar penertiban nanti bisa aman dan lancar," ujar Jupan. (asp)

Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi