Pak RT Jadi Saksi Penting Kasus Jessica Wongso

Yudi Wibowo Sukinto
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id –  Tim kuasa hukum dari Jessica Kumala Wongso, menegaskan, akan menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang praperadilan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak pemohon, Kamis, 25 Februari 2016 esok hari.

"Besok jadinya kita hadirkan tiga orang saksi," kata salah satu kuasa hukum  Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Februari 2016.

Yudi menjelaskan, tiga orang saksi tersebut terdiri dari dua saksi ahli dan satu saksi dari masyarakat biasa.

"Ada juga Pak RT setempat, yang menyaksikan betul para polisi itu menggeledah rumah Jessica beberapa waktu lalu. Juga dua orang saksi ahli," kata dia.

Perlu diketahui, sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal I wayan Merta, serta Panitera Pengganti bernama Subardi. Jessica merupakan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal akibat racun sianida yang ditaburkan di kopi yang diteguknya di Kafe Olivier, Grand Indonesia awal tahun lalu.

Jessica Siap Hadapi Sidang Perdana