Tarif Dokter Aborsi Menteng sampai Rp10 Juta
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Dokter klinik aborsi ilegal Menteng, Cikini, Jakarta Pusat memiliki harga tarif khusus bagi pasien yang akan diaborsi.
Berdasarkan keterangan seorang dokter yang diamankan polisi di dua lokasi praktik dokter aborsi di Jalan Cisadane dan Jalan Cimandiri, tarif yang dipasang untuk aborsi disesuaikan dengan usia kandungan pasiennya.
Untuk usia kandungan 1 – 3 bulan, dokter aborsi Menteng memasang tarif Rp2,5 – 3 juta. "Semakin besar kandungan, semakin mahal bisa sampai Rp10 jutaan," kata Kepala Subdit III Sumdaling Ditkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid, Rabu 24 Februari 2016.
Selam menjalankan praktik aborsi ilegal, dokter berinisial SAL alias IM dibantu seorang calo berinisial D yang bertugas mencari pasien aborsi.
"Calo ini penghasilannya cukup lumayan ya sekitar 40 persen jika praktik aborsi itu deal dan sudah di bayar oleh para pelaku aborsi," ujar Adi.
Di dua lokasi yang digerebek itu, polisi mengamankan 9 tersangka, yakni MM alias A (dokter), SAL alias dokter M, NEH, HAS, SY, MN, IU, R dan H.
Kesembilan tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 75 junto pasal 194 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 73, 77 dan 78 UU RI nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran, pasal 64 junto pasal 83 UU RI No 36 tahun 2014 tentang tenaga kesahatan, pasal 299, 346, 348, 349 KUHP dan juga pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.