Ada 5 Oknum Polisi di Pesta Narkoba Anggota DPR

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Teresia May

VIVA.co.id – Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melakukan penggeledahan terhadap anggotanya yang diduga memakai narkoba, di Kostrad Jaya, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu 21 Februari 2016.

Sidang Perdana Penganiayaan PRT, Ivan Haz Lupa Alamat Rumah

Selain mengamankan anggotanya yang diduga terlibat dalam pesta narkoba tersebut, Kostrad juga dikabarkan mengamankan lima oknum polisi dan warga sipil termasuk diduga salah seorang anggota DPR Fraksi PPP, IH.

Dari informasi yang didapat, kelimanya oknum yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut yakni Briptu Endi dan Aipda Wandi dari Polres Jakarta Selatan, Aiptu Alfi dari Mabes Polri, Bripka Agus Beler dari Polsek Kebayoran Lama, serta Aiptu Arip dari Polres Tangerang Selatan.

Paripurna DPR Belum Putuskan Sanksi Ivan Haz

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, Polda Metro Jaya masih akan mendalami laporan tersebut.

"Masih kita dalami, perlu saya luruskan bahwa itu adalah kegiatan internal dari teman-teman Kostrad, yang melakukan pengecekan yang melibatkan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) dan ditemukan beberapa nama, bukan diamankan," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya. Rabu 24 Februari 2016.

Akom: Belum Ada Pengajuan dari Fraksi Soal Ivan Haz

Iqbal menjelaskan, dalam pemeriksaan dan penggeledahan di Kostrad tersebut, ada beberapa anggota TNI yang terindikasi diduga menggunakan narkoba.

"Oknum TNI itu kabarnya menyebut juga ada oknum polisi dan salah seorang yaitu IH, masih kita dalami, terima kasih sudah diberikan informasi dan kami akan bekerjasama dengan teman teman dari Kostrad TNI, dengan BNNP dan BNN untuk mengusut informasi ini," katanya.

Dia pun memastikan, akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

"Jelas siapapun di negara ini yang terbukti melanggar hukum pidana kita akan lakukan proses hukum," ujar Iqbal.

Dia pun berjanji akan bekerja sama dengan TNI untuk membersihkan oknum-oknum Polri dan TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba.

"TNI dan Polri akan membersihkan oknum-oknum yang mencoreng intitusi kami. Namun ini baru nama saja, tidak benar bila sudah diamankan, kita akan lakukan proses," katanya

Sidang putusan Ivan Haz

Aniaya PRT, Anak Mantan Wapres Divonis 18 Bulan Penjara

Ivan Haz terbukti bersalah menganiaya pembantunya Toipah

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016