Pengacara Jessica Bawa Enam Bukti ke Sidang Praperadilan
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, sekitar pukul 08.30 WIB, sudah tiba untuk menghadiri sidang praperadilan hari kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu, 24 Februari 2016.
Salah satu kuasa hukum, Yudi Wibowo Sukinto, menegaskan tak ada keraguan dalam menghadapi sidang praperadilan kali ini.
"Kita tunggu jawaban dari polisi, dan saya akan tunjukin alat bukti saya berupa enam surat. Surat penahanan dan lain-lain, surat panggilan sebagai saksi tidak ada langsung penangkapan," kata Yudi di PN Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Yudi, bukti kuat dan saksi ahli yang dimiliknya, membuat mereka yakin untuk menghadapi sidang tersebut.
"Saya punya bukti kuat ditambah saksi ahli hukum, kemudian saksi Pak RT setempat, saksi dua ahli hukum, dan bisa saja ditambah," katanya.
Perlu diketahui, sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal I wayan Merta SH MH, serta Panitera Pengganti bernama Subardi.
Baca juga: