Pengacara Jessica Bawa Enam Bukti ke Sidang Praperadilan

Yudi Wibowo Sukinto
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, sekitar pukul 08.30 WIB, sudah tiba untuk menghadiri sidang praperadilan hari kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu, 24 Februari 2016.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Salah satu kuasa hukum, Yudi Wibowo Sukinto, menegaskan tak ada keraguan dalam menghadapi sidang praperadilan kali ini.

"Kita tunggu jawaban dari polisi, dan saya akan tunjukin alat bukti saya berupa enam surat. Surat penahanan dan lain-lain, surat panggilan sebagai saksi tidak ada langsung penangkapan," kata Yudi di PN Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

Menurut Yudi, bukti kuat dan saksi ahli yang dimiliknya, membuat mereka yakin untuk menghadapi sidang tersebut.

"Saya punya bukti kuat ditambah saksi ahli hukum, kemudian saksi Pak RT setempat, saksi dua ahli hukum, dan bisa saja ditambah," katanya.

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

Perlu diketahui, sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal I wayan Merta SH MH, serta Panitera Pengganti bernama Subardi.


Baca juga:

Jessica terlihat di CCTV Kafe Olivier.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Jaksa penuntut umum (JPU) turut memutar rekaman video wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin dengan stasiun TV swasta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024