Ahok Temukan Celah Bongkar Prostitusi di Hotel Mewah
- VIVAnews/Tudji Martudji
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menemukan celah yang bisa digunakan Pemerintah Provinsi DKI untuk menindak praktik prostitusi di hotel mewah.
DKI bisa memberi tindakan tegas hingga membongkar bangunan, jika tindak prostitusi di hotel menjurus ke tindakan lokalisasi, atau sengaja mengumpulkan banyak Pekerja Seks Komersil (PSK) untuk melayani pengunjung hotel. Hal ini karena ketiadaan aturan yang menentukan lokalisasi prostitusi sebagai bentuk usaha legal.
"Kalau Anda (pemilik hotel) sediakan lokalisasi, Anda enggak bisa (melanjutkan usaha)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 23 Februari 2016.
Ahok menyebut beberapa lokasi bisnis prostitusi yang terkenal diperbincangkan warga Jakarta, seperti Mangga Besar atau kawasan Kota di Jakarta Barat, hingga tempat-tempat pijat dan spa di kawasan Jakarta Selatan.
Pemerintah bisa mulai melakukan penindakan asal bukti otentik disalahgunakannya tempat usaha menjadi lokalisasi prostitusi ada.
"Kalau mereka buka usaha kemudian ada ekses kita enggak bisa lakukan apa-apa. Saya bilang di gedung tinggi, di belakang rumah kamu juga bisa ada (tindakan prostitusi). Tapi kalau terbukti ada lokalisasi dan di peraturannya enggak boleh, maka harus kita bongkar," ujar Ahok.