Pengacara Jessica: Kita Mau Tahu Jawaban Polisi Apa?

Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya Yudi Wibowo Sukinto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id –  Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo mengatakan, Jessica tak mungkin dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai saksi. Menurut Yudi, kondisi Jessica saat ini dalam keadaan sedih dan stres.

Berkas Dakwaan Jessica Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat

"Sedih, dan stres lah, tapi enggak akan dibawa jadi saksi. Kita cuma bawa pakar hukum pidana saja," kata Yudi di PN Jakarta Pusat, Selasa, 23 Februari 2016.

Yudi menerangkan, pihaknya akan menunggu bagaimana jawaban dari pihak termohon yakni Kepolisian. Karena menurutnya, penahanan Jessica tidak tepat. Menurutnya, Jessica tidak melakukan perbuatan apapun

Kejari Jakpus Masih Teliti Berkas Perkara Jessica

"Nanti kita lihat jawaban polisi apa, yang penting kan kita sudah ajukan permohonan. Tidak ada perbuatan, tapi ditahan," katanya menambahkan.

Menurut Yudi, penahanan Jessica tidak semestinya dilakukan. Oleh karena itu pihaknya menempuh jalur pra peradilan. Dia juga mengungkapkan bahwa pra peradilan harus dapat diputus dalam waktu tujuh hari ke depan.

Tunggu Sidang Perdana, Pengacara Jessica Tak Ada Persiapan

"Itu semacan panggilan polisi, trus penahanan, orang nggak pernah dipanggil tersangka tau-tau kok ditahan."

Pada agenda sidang pemanggilan saksi Kamis nanti, Yudi akan menghadirkan dua orang saksi.

(mus)

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Jessica Siap Hadapi Sidang Perdana

Sidang rencananya digelar besok di PN Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016