Ahok Heran, 400 Anak Panah di Kalijodo itu Buat Apa?
- FOTO: VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan pihak yang hendak melakukan perlawanan terhadap rencana penertiban kawasan lokalisasi prostitusi Kalijodo oleh Pemerintah Provinsi DKI adalah para pemilik kafe dan tempat hiburan setempat.
Hal itu terbukti dengan ditemukannya 436 anak panah, celurit, palu, hingga golok oleh polisi dan TNI dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan di bangunan kafe-kafe di sana pada Sabtu, 20 Februari 2016.
"Ada 400 anak panah itu buat apa? Itu mau perang," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 22 Februari 2016.
Ahok mengatakan, warga sendiri telah sadar mereka salah. Mereka tidak turut dalam rencana perlawanan yang hendak dilakukan para pemilik kafe. Sejak Surat Peringatan Pertama (SP 1) dilayangkan pada Kamis, 18 Februari 2016, para Pekerja Seks Komersil (PSK) kebanyakan pulang kampung.
Para warga lokal sebagian telah berkemas dan pindah, baik ke kampung halaman, maupun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang disediakan pemerintah.
Ahok mengatakan warga sadar dirinya salah karena mereka bertempat tinggal di dekat dinding turap (sheet pile) yang dibuat DKI di dinding sungai Ciliwung dan Kali Angke. Hunian yang didirikan di dekat beton penahan dinding sungai agar tidak roboh itu pasti hunian liar.
Teknologi pembuatan dinding turap baru ada pada tahun 2000an. Pemerintah akan membuat dinding itu di lahan yang dimiliki negara Warga tidak mungkin mengklaim bangunan mereka telah berdiri puluhan tahun dan berdiri di atas lahan yang mereka miliki.
"Kalau kamu temukan ada bangunan di atas sheet pile, artinya bangunan datang setelah sheet pile jadi," ujar Ahok.
Ahok mengatakan DKI akan terus melakukan penertiban hunian liar dengan indikator itu. Kawasan yang akan ditertibkan selanjutnya adalah Kampung Berland di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Kawasan hunian yang sempat menjadi lokasi penggerebekan terkait narkoba oleh polisi pada bulan lalu itu terletak di sekitar dinding turap Kali Ciliwung.
"Permendagri mengatur untuk tanah negara yang diduduki, pemerintah daerah berhak ambil," ujar Ahok.
(ren)