Polisi Jamin Korban Saipul Jamil Tak Cari Popularitas
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading, Komisaris Polisi Ari Cahya Nugraha menjelaskan, pihaknya masih memproses kasus dugaan pencabulan yang menimpa DS, pemuda berusia 17 yang dilakukan oleh pedangdut Saipul Jamil.
Ari menjelaskan, kasus yang tengah ia tangani sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia juga menegaskan, jika kasus tersebut bukan dibuat-buat.
"Ada rumor untuk menyudutkan korban. Korban dianggap mencari popularits murahan. Saya pastikan tidak. Ini jangan sampai fitnah. Korban ini hanya menyampaikan hak-haknya, kita harus apresiasi," ujar Ari dalam wawancara dengan tvOne, Senin, 22 Februari 2016.
Ari juga mengatakan, jika penyidik sudah mempunyai alat bukti yang kuat untuk menjerat Saipul, berdasarkan laporan dari DS.
"Iya (bukti sudah kuat). Tetapi tidak kami sampaikan karena ada kode etiknya," ujarnya menambahkan.
Ari tak mempersoalkan sikap mantan suami Dewi Persik itu yang tidak mengakui perbuatanya.
"Mengakui atau tidak, tidak masalah untuk proses penyidikan. Justru kalau tidak mengakui, penyidik malah makin berusaha membuktikan ke persidangan."
(mus)